Salam Pemberdayaan.. Kawan-kawan eks fasilitator PNPM-MPd, kami
kembali menyapa anda dalam rilis Dewan Pengurus Nasional Ikatan Pelaku
Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (DPN IPPMI) yang di forward oleh DPD
IPPMI Sumatera Utara ke google group yang berjudul RILIS INFORMASI :
PENGAKHIRAN PNPM MPd DAN PENDAMPINGAN DESA. Ini merupakan hasil
pertemuan DPN IPPMI dengan Bapak Suprayoga Hadi yang saat ini masih
menjabat sebagai Plt Dirjen PPMD Kementerian Desa. Inilah hasil dari
pertemuan tersebut :
Disampaikan rilis informasi hasil pertemuan Dewan Pengurus Nasional dengan Plt Dirjen PPMD – KEMENDESA pada tanggal 11 Mei 2015 :
- Progress persiapan penempatan kembali seluruh fasilitator ex PNPM MPd di lokasi tugas lama saat ini adalah sebagai berikut:
- Proses restrukturisasi penggunaan utang Bank Dunia sudah memasuki tahap finalisasi (menunggu Bank Dunia memproses persetujuan internal) dan diharapkan dapat selesai dalam minggu ke-2 Mei 2015.
- Setelah ada kesepakatan dan penandatanganan restrukturisasi penggunaan sisa utang WB, tanda bintang DIPA akan dilepas di Kemenkeu yang diperkirakan selesai pada minggu ke-3 Mei 2015.
- DIPA selanjutnya dikirim ke Satker Dekon yang telah menyerahkan usulan resmi Satker provinsi ke Satker di Kemendesa. Saat ini sekitar 19 provinsi telah mengirimkan SK Satkernya. Diharapkan semua provinsi telah menyerahkan usulan Satkernya pada tanggal 23 Mei 2015.
- Satker Provinsi yang telah menerima DIPA segera mengadministrasikan kontrak fasilitator ex PNPM MPd.
- Proses rekrutmen Pendamping Desa dilaksanakan secara nasional dengan tahapan sebagai berikut:
- Dilaksanakan pendaftaran secara online mulai awal bulan Juni 2015, sebagaimana Panduan Rekrutmen Pendamping Desa.
- Sakter Dekon Provinsi akan melakukan seleksi pasif dengan memberi ruang kepada kabupaten/kota untuk memberikan umpan balik dan masukan;
- Satker Dekon Provinsi menyusun short list sesuai persyaratan dan selanjutnya diajukan ke Satker Pusat untuk ditetapkan;
- Satker Dekon Provinsi melaksanakan seleksi aktif dengan didukung Satker Pusat;
- Bagi fasilitator ex PNPM MPd akan dilakukan evaluasi kinerja (sebagaimana reguler) yang waktunya masih akan ditetapkan (setelah 4 bulan atau akhir Desember 2015) sebelum melaksanakan tugas sepenuhnya sebagai Pendamping Desa.
- Sehubungan dengan tugas khusus bagi fasilitator ex PNPM MPd untuk melakukan pendampingan penyelesaiaan dan penataan aset PNPM dan sekaligus melakukan pendampingan perencanaan dan pelaksanaan implementasi UU Desa, maka segera akan dilaksanakan pelatihan penyegaran pada awal penempatan kembali. Saat ini proses perancangan modul pelatihan penyegaran sedang dilaksanakan oleh Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan Pelatihan dan Data Informasi - KEMENDESA.
Salam Aksi GPM!
Dewan Pengurus Nasional
Sekretariat Dewan Pengurus Nasional
Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI)
Jln. H.Noor N0. 21 RT.06 RW.01 Pasar Minggu
Jakarta Selatan- Indonesia
Itulah
informasi terbaru yang dapat kami sampaikan buat kawan-kawan Eks PNPM
yang sudah dan sedang menunggu realisasi kontrak ulang, dan bagi
kawan-kawan calon Pendamping Desa yang juga sedang menantikan jadwal
resmi rekrutmen pendamping desa. Harapan kita.. mudah-mudahan
perencanaan matang kali ini akan berjalan lancar tanpa halangan yang
berarti lagi. Semoga bermanfaat..

Post a Comment Blogger Facebook